Anyways..
Pada tulisan kali ini, yang akan saya bahas adalah mengenai agama
dan tradisi. Jadi biasanya pada malam Nisfu Sya’ban itu, ada beberapa kalangan
yang melakukan ritual Yasinan (membaca surat Yasin) dan menaruh beberapa air
untuk didoakan. Begitupun dengan saya, di lingkungan perumahan saya juga
melakukan hal ini.
Nah, saya menceritakan hal ini kepada teman saya di kantor. Dan
tahu apa jawabannya? “Memang yasinan tuh apa sih? Gunanya untuk apa? Terus ngaruh
sama air yang ditaruh dan didoakan tersebut?”. Spontan saya langsung merespon
dan mengatakan “jangan pernah kaitkan agama dan logika. Karena agama tidak bisa
diukur dengan logika.”
Mari kita bahas satu per-satu..
Pertama, apa gunanya yasinan? Ya coba dipikir ulang deh,
daripada hanya sekedar menonton televisi dan tidur-tidur-an, alangkah lebih
baik kalau kita membaca salah satu surat yang ada di Al-Quran bukan? Masihkah
ada pertanyaan kegunaan dari yasinan? Tell me right now…
Kedua, apa gunanya taro air yang didoakan? Saya pernah
membaca salah satu artikel yang mengatakan bahwa zat-zat yang terkandung
didalam air akan berubah ketika dibacakan doa. Dan saya percaya akan hal itu. Coba
saja searching di internet kalau tidak percaya.
Ketiga, mengapa harus melakukan ritual tersebut? Bukankah sudah
cukup dengan sholat di rumah saja? Okey, ritual yasinan dan air tersebut merupakan sebuah tradisi.
Agama dan tradisi tidak dapat dipisahkan. Waktu saya duduk di bangku kuliah,
saya mempelajari satu teori dari Emile Durkheim. Durkheim mengatakan bahwa
agama adalah
Suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Jadi, semua orang bebas melakukan apa saja demi mencapai
rohani yang sempurna. Kalau memang menurut sebagian orang kegiatan yasinan itu
tidak penting dan tidak bermakna, ya silahkan saja. Karena cara orang
beragama-pun berbeda-beda, mulai dari tradisional, formal, hinggal rasional.
Kita kan tinggal di Negara hukum yang menjunjung tinggi Hak
Asasi Manusia (HAM), jadi kita juga bebas dalam beragama. Asalkan sesuai dengan
peraturan hukum yang berlaku dan tidak melanggar nilai dan norma yang ada.
Oia, satu hal lagi yang ingin saya tekankan. Kalau memang
kalian tidak pernah sepakat dengan tradisi yang dilakukan seseorang, janganlah kalian
mempengaruhi orang-orang untuk tidak melakukan tradisi itu. Biarlah mereka
menentukan mana yang baik bagi dirinya dalam mencapai keimanannya terhadap
Allah SWT.
Sebab, cara seseorang dekat dengan Tuhannya sangat berbeda antara
satu dengan yang lainnya.
Pesan saya untuk tulisan ini adalah terapkan sikap TENGGANG
RASA yang pernah kita pelajari semasa di bangku sekolah.
Cheers ^_^
Fitta Amellia L.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar